Selepas suatu acara prosesi pemakaman terasa perut mulai memainkan musik keroncongan, menagih segera di-charge --- he he kayak handphone aja ---, dengan dibonceng temanku pake bebek Jepangnya, kami menuju kawasan Kota Paris. Di tepi kali Cidepit, tidak jauh dari kantor Gizi, berdiri sebuah tenda pedagang kaki lima (PKL) yang lumayan rame dikunjungi orang untuk jajan soto. Tidak kurang dari lima menit kami antri untuk kebagian tempat duduk, padahal cukup banyak bangku yang disediakan, kira-kira bisa melayani sekitar 12 orang. Untuk ukuran PKL ukuran ini cukup lumayan.
Tukang Soto ini bernama Bonin, di kawasan sekitar Pasar Mawar – Jalan Dr. Sumeru dikenal dengan Soto Mang Bonin atau Soto Bonin. Setelah duduk pelayannya menawarkan nasi campur atau dipisah, lalu dagingnya campur atau ngga, maksudnya bagi yang tidak makan jeroan. Rupanya sotonya terdiri dari kikil, daging dan jeroan. Kupikir untuk praktisnya saja aku pilih nasi campur dagingnyapun campur dengan tidak lupa kupesankan tidak pake “pet-sin”.
Sambil menunggu pesanan dihidangkan kami ngobrol masa lalu kawasan aliran kali Cidepit ini, yang dulu waktu kami kecil amat asri sehingga bisa dikenal dengan Kota Paris. Di seberang kami duduk dulu kebun yang hijau di mana tepi kali banyak ditumbuhi tanaman pandan yang merumpun serta tanaman air sejenis palm (orang Sunda bilang pohon “kiray”---Nipah?---), dibalik itu beberapa kuburan dengan kerindangan pohon Semboja berbunga putih kekuningan, rumpun hanjuang merah dan hijau. Areal ini merupakan lahan wakaf untuk pemakaman, yang disebut Pemakaman Kebon Kopi. Sedangkan dari kejauhan nampak melatari Gunung Salak yang gagah mencengkram bumi Bogor bagian Selatan.
Pemandangan tersebut kini berubah, kebun yang hijau berganti dengan pemukiman yang amat padat. Rumah penduduk tegak berdiri di atas lahan yang dulunya kuburan. Kali Cidepit yang dulu bening kini menjadi cokelat kehitaman menjadi saluran pembuangan hajat masal. Itik, bebek, entog dan angsa yang dulu banyak berenang kesana kemari mencari makan di air kali sekarang sudah tidak ada lagi. Sedangkan di aliran kali kini sudah terbentang beberapa jembatan sebagai prasarana penyeberangan bagi penduduk perkampungan Kebon Kopi. Areal pemakaman sedikit demi sedikit berubah menjadi permukiman padat, ironis bagi yang telah mati lahannya dirambah oleh yang masih hidup, ternyata untuk istirahat abadipun kini sudah tidak nyaman.
Di tempat aku nongkrong sekarang dulu berjejer pohon-pohon damar yang menjulang tinggi dengan daun-daunnya yang bertulang keras merindangi tepi kali yang sejajar jalan Semboja, kini pohon-pohon itu berganti bangunan Mesjid dan bangunan pendukungnya, gerobak-gerobak pemulung, becak-becak, dan beberapa PKL. Siapa yang salah kok bangunan ini berdiri di bantaran kali Cidepit, malah sebagian ada yang menjorok di atas kali. Sedangkan di kawasan perumahan mewah dulu, rumah-rumah lama dengan gaya arsitektur jaman Belanda masih ada, tetapi nampak bentuknya sudah ngga karuan, penambahan ruang atau elemen bangunan akibat kebutuhan ruang amat dipaksakan. Ada juga yang yang direnovasi baru dengan gaya mutakhir, gaya minimalis atau gaya-gaya modern lainnya. “Paris van Buitenzorg” kini sudah menjadi lingkungan yang tidak layak lagi disejajarkan dengan Kota Paris di Perancis.
Kurang dari lima menit datanglah pesanan, semangkuk nasi soto a’la mang Bonin, antik juga rupanya soto ini. Awalnya dibayangkan soto berwarna kuning yang biasa kutemui sebagai Soto Bogor. Ternyata ini bentuk lain dari yang biasa kita kenal dengan Soto Mie, warnanya bening dengan diberi potongan lisol (semacam lumpia, hanya berisi tumis bihun, kentang dan wortel, berkulit kroket). Setelah dicicipi memang bumbunya sama dengan Soto Mie, bedanya tidak memakai mie dan so’un, tetapi diganti nasi. Porsinya cukup untuk Kilku yang berumur setengah abad.
Tak terasa Kilku sudah menghabiskan tiga per empat porsi, enak juga rasanya atau memang lapar --- ngga tahulah --- disantap terus sampai ludes. Seorang laki-laki yang duduk diseberang usianya jauh lebih muda, sebelum habis, dia sudah pesan lagi seporsi untuk tambah. Pasangannya yang duduk di sampingnya masih lahap menikmati sotonya, dan lain lagi dengan yang duduk disamping Kilku malah menawarkan tambah lagi, sambil minta tambah separo ---- gile bener bisa nambah separo ---- alhamduliLLah nikmat sekali Soto a’la mang Bonin ini, lain waktu aku ingin makan lagi disini tanpa menunggu perut lapar, ingin merasakan benar-benar rasa soto mang Bonin, sehingga dapat menjadi salah satu alternatif jajanan kuliner untuk kelas PKL dan Pinggir Kali. Sementara di luar, beberapa motor parkir menanti giliran untuk santap soto.
Bertemu Malu
Lima tahun terakhir ini tertarik mengamati sosialisasi kebijakan di beberapa Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota terutama yang berkaitan dengan kebijakan tata ruang, nampak dipermukaan bahwa aspek pembangunan masyarakat (community development) terabaikan. Padahal, justru dengan kegiatan pembangunan masyarakat mampu memotivasi masyarakat agar lebih paham akan perlunya penataan ruang satu kawasan atau daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong peranserta masyarakat dalam membangun dan mengawasi perubahan fisik di lingkungannya masing-masing.
Undang-undang Tata Ruang (UUTR) yang baru (UU RI No 26 Tahun 2007 tentang PENATAAN RUANG) sebagai pengganti UU RI No 24 Tahun 1992 tentang PENATAAN RUANG yang sudah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan penataan ruang saat ini. Dalam UUTR mencantumkan pasal-pasal tentang Hak, Kewajiban dan Peranserta Masyarakat (Bab VIII Pasal 60 s/d 66) amat jelas dan lengkap, tetapi apa artinya kalau kebijakan ini tidak diketahui, apalagi dipahami masyarakat, kalau sosialisasi selama ini tidak dilakukan atau dilakukan dengan cara dan sasaran yang kurang tepat. Akibatnya sasaran akhir berupa peranserta masyarakat terhadap penataan ruang akan menjadi “mimpi belaka”.
Sosialisasi yang sering ditemui umumnya sekedar “pemberitahuan saja” bahwa saat ini ada kebijakan atau peraturan tentang penataan ruang. Lalu kegiatan sosialisasinya banyak berupa penyuluhan atau “komunikasi searah” dari atas ke bawah. Walaupun ada berupa media luar ruang seperti billboard, papan pengumuman, poster dan lain sebagainya, semua itu benda mati yang tidak menarik dan tenggelam oleh belantara media luar ruang iklan-iklan komersial. Apakah pemerintah kota/kabupaten pernah melakukan evaluasi terhadap sosialisasi kebijakan penataan ruangnya? Apakah pernah bertanya langsung kepada masyarakat tentang pemahaman peraturan atau perencanaan ruang di daerah atau lingkungan permukimannya? Apakah masyarakat tahu bahwa pelanggaran terhadap rencana tata ruang akan dikenakan sangsi, baik pelanggar maupun pemberi ijin pemanfaatan ruangnya? Apakah masyarakat tahu bahwa sangsi hukum dan denda terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang itu berat?
Banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan tentang rencana tata ruang kepada masyarakat, Kilku yakin sebagian besar mereka akan menjawab “tidak tahu”, yang ekstrim lagi mereka malah balik bertanya “mahluk apa itu?”. Malu Kilku terhadap keterbelakangan ini.
Kembali ke Soto Mang Bonin, contoh kecil dari pemanfaatan ruang yang salah tetapi tidak dapat dipersalahkan karena ketidak-tahuan dan keterpaksaan. Mang Bonin, kita anggap sebagai contoh dari PKL-PKL lainnya, mereka tahu bahwa berjualan di trotoar itu tidak dibenarkan. Lalu tahukah Mang Bonin, mengapa tidak dibenarkan? Mengapa tidak ada penertiban terhadapnya? Mudah menjawabnya, Mang Bonin merasa aman-aman saja dan sah-sah saja. Karena secara legalitas, dia rutin membayar retribusi, formal maupun informal. Lalu dari segi bisnis juga aman, karena masih banyak yang berbelanja dagangannya ----- nah lho Kilku kena, kebentur Malu lagi -----
Sedangkan contoh lainnya, banyak ditemui di berbagai sudut kota atau daerah. Kira-kira 50 meter dari Soto Mang Bonin, berdiri megah bangunan permanen tempat peribadatan yang dibangun di bantaran kali Cidepit. Selanjutnya, di utara Kota Paris berdiri bangunan megah gedung pertemuan dan kawasan perumahan yang dibangun di daerah aliran sungai (DAS) Cisadane, ke arah Timur (Puncak) apa lagi semakin banyak contoh-contoh pelanggaran pemanfaatan ruang. Tidak heran kalau anda membaca berita sebuah rencana tata ruang kota/kabupaten sepanjang umur berlakunya, selalu dan selalu direvisi.
Pernah Kilku mendapat giliran mengisi talkshow di RRI Bogor Pro-1 mewakili Biro Konsultasi Remaja dan Keluarga (BKRK) dengan topik “kebiasaan jajan dalam keluarga”, isinya mengajak masyarakat Bogor untuk mengurangi kebiasaan jajan dalam keluarga, yang diharapkan mampu sedikit demi sedikit membangun masyarakat yang “tahu diri, tahu aturan”. Bebasnya masyarakat bertanya dan menanggapi topik ini, baik melalui telepon maupun “sms”, pembahasan menjadi melebar kemana-mana --- ya, seperti talkshow-talkshow infotainment yang sering merambah ngga karuan ----
Salah satu penelpon menanggapi bahwa selama dibiarkannya PKL berjualan di trotoar, kebiasaan jajan akan tetap menjadi perilaku masyarakat, pemerintah kota harus tegas terhadap larangan berjualan di tempat orang berjalan kaki (trotoar). Sangsi harus diberlakukan agar mereka jera berjualan di tempat yang bukan tempat untuk berjualan. Tanggapan ini dijawab Kilku bahwa pendapat dia benar, akan tetapi kami sedang berusaha mengajak untuk melihat dari sudut pandang lain, kita jangan selalu menyalahkan pihak pemerintah kota tetapi marilah kita menertibkan diri kita sendiri, biasakanlah kita berbelanja di tempat yang diperuntukan untuk belanja, karena selama trotoar itu berpotensi untuk berjualan, maka PKL akan tetap ada, semakin tumbuh dan berkembang.
Mang Bonin, sungguh enak sotonya tapi maaf Kilku batalkan untuk kembali belanja di tempat yang bukan tempatnya berbelanja, karena di tempat Mang Bonin Kilku bertemu Malu.
Gg. Menteng, 28 Januari 2009
Ditulis dan diedit kembali 25 Agustus 2010
Tukang Soto ini bernama Bonin, di kawasan sekitar Pasar Mawar – Jalan Dr. Sumeru dikenal dengan Soto Mang Bonin atau Soto Bonin. Setelah duduk pelayannya menawarkan nasi campur atau dipisah, lalu dagingnya campur atau ngga, maksudnya bagi yang tidak makan jeroan. Rupanya sotonya terdiri dari kikil, daging dan jeroan. Kupikir untuk praktisnya saja aku pilih nasi campur dagingnyapun campur dengan tidak lupa kupesankan tidak pake “pet-sin”.
Sambil menunggu pesanan dihidangkan kami ngobrol masa lalu kawasan aliran kali Cidepit ini, yang dulu waktu kami kecil amat asri sehingga bisa dikenal dengan Kota Paris. Di seberang kami duduk dulu kebun yang hijau di mana tepi kali banyak ditumbuhi tanaman pandan yang merumpun serta tanaman air sejenis palm (orang Sunda bilang pohon “kiray”---Nipah?---), dibalik itu beberapa kuburan dengan kerindangan pohon Semboja berbunga putih kekuningan, rumpun hanjuang merah dan hijau. Areal ini merupakan lahan wakaf untuk pemakaman, yang disebut Pemakaman Kebon Kopi. Sedangkan dari kejauhan nampak melatari Gunung Salak yang gagah mencengkram bumi Bogor bagian Selatan.
Pemandangan tersebut kini berubah, kebun yang hijau berganti dengan pemukiman yang amat padat. Rumah penduduk tegak berdiri di atas lahan yang dulunya kuburan. Kali Cidepit yang dulu bening kini menjadi cokelat kehitaman menjadi saluran pembuangan hajat masal. Itik, bebek, entog dan angsa yang dulu banyak berenang kesana kemari mencari makan di air kali sekarang sudah tidak ada lagi. Sedangkan di aliran kali kini sudah terbentang beberapa jembatan sebagai prasarana penyeberangan bagi penduduk perkampungan Kebon Kopi. Areal pemakaman sedikit demi sedikit berubah menjadi permukiman padat, ironis bagi yang telah mati lahannya dirambah oleh yang masih hidup, ternyata untuk istirahat abadipun kini sudah tidak nyaman.
Di tempat aku nongkrong sekarang dulu berjejer pohon-pohon damar yang menjulang tinggi dengan daun-daunnya yang bertulang keras merindangi tepi kali yang sejajar jalan Semboja, kini pohon-pohon itu berganti bangunan Mesjid dan bangunan pendukungnya, gerobak-gerobak pemulung, becak-becak, dan beberapa PKL. Siapa yang salah kok bangunan ini berdiri di bantaran kali Cidepit, malah sebagian ada yang menjorok di atas kali. Sedangkan di kawasan perumahan mewah dulu, rumah-rumah lama dengan gaya arsitektur jaman Belanda masih ada, tetapi nampak bentuknya sudah ngga karuan, penambahan ruang atau elemen bangunan akibat kebutuhan ruang amat dipaksakan. Ada juga yang yang direnovasi baru dengan gaya mutakhir, gaya minimalis atau gaya-gaya modern lainnya. “Paris van Buitenzorg” kini sudah menjadi lingkungan yang tidak layak lagi disejajarkan dengan Kota Paris di Perancis.
Kurang dari lima menit datanglah pesanan, semangkuk nasi soto a’la mang Bonin, antik juga rupanya soto ini. Awalnya dibayangkan soto berwarna kuning yang biasa kutemui sebagai Soto Bogor. Ternyata ini bentuk lain dari yang biasa kita kenal dengan Soto Mie, warnanya bening dengan diberi potongan lisol (semacam lumpia, hanya berisi tumis bihun, kentang dan wortel, berkulit kroket). Setelah dicicipi memang bumbunya sama dengan Soto Mie, bedanya tidak memakai mie dan so’un, tetapi diganti nasi. Porsinya cukup untuk Kilku yang berumur setengah abad.
Tak terasa Kilku sudah menghabiskan tiga per empat porsi, enak juga rasanya atau memang lapar --- ngga tahulah --- disantap terus sampai ludes. Seorang laki-laki yang duduk diseberang usianya jauh lebih muda, sebelum habis, dia sudah pesan lagi seporsi untuk tambah. Pasangannya yang duduk di sampingnya masih lahap menikmati sotonya, dan lain lagi dengan yang duduk disamping Kilku malah menawarkan tambah lagi, sambil minta tambah separo ---- gile bener bisa nambah separo ---- alhamduliLLah nikmat sekali Soto a’la mang Bonin ini, lain waktu aku ingin makan lagi disini tanpa menunggu perut lapar, ingin merasakan benar-benar rasa soto mang Bonin, sehingga dapat menjadi salah satu alternatif jajanan kuliner untuk kelas PKL dan Pinggir Kali. Sementara di luar, beberapa motor parkir menanti giliran untuk santap soto.
Bertemu Malu
Lima tahun terakhir ini tertarik mengamati sosialisasi kebijakan di beberapa Daerah Tingkat II Kabupaten/Kota terutama yang berkaitan dengan kebijakan tata ruang, nampak dipermukaan bahwa aspek pembangunan masyarakat (community development) terabaikan. Padahal, justru dengan kegiatan pembangunan masyarakat mampu memotivasi masyarakat agar lebih paham akan perlunya penataan ruang satu kawasan atau daerah. Hal ini bertujuan untuk mendorong peranserta masyarakat dalam membangun dan mengawasi perubahan fisik di lingkungannya masing-masing.
Undang-undang Tata Ruang (UUTR) yang baru (UU RI No 26 Tahun 2007 tentang PENATAAN RUANG) sebagai pengganti UU RI No 24 Tahun 1992 tentang PENATAAN RUANG yang sudah dianggap tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan tuntutan penataan ruang saat ini. Dalam UUTR mencantumkan pasal-pasal tentang Hak, Kewajiban dan Peranserta Masyarakat (Bab VIII Pasal 60 s/d 66) amat jelas dan lengkap, tetapi apa artinya kalau kebijakan ini tidak diketahui, apalagi dipahami masyarakat, kalau sosialisasi selama ini tidak dilakukan atau dilakukan dengan cara dan sasaran yang kurang tepat. Akibatnya sasaran akhir berupa peranserta masyarakat terhadap penataan ruang akan menjadi “mimpi belaka”.
Sosialisasi yang sering ditemui umumnya sekedar “pemberitahuan saja” bahwa saat ini ada kebijakan atau peraturan tentang penataan ruang. Lalu kegiatan sosialisasinya banyak berupa penyuluhan atau “komunikasi searah” dari atas ke bawah. Walaupun ada berupa media luar ruang seperti billboard, papan pengumuman, poster dan lain sebagainya, semua itu benda mati yang tidak menarik dan tenggelam oleh belantara media luar ruang iklan-iklan komersial. Apakah pemerintah kota/kabupaten pernah melakukan evaluasi terhadap sosialisasi kebijakan penataan ruangnya? Apakah pernah bertanya langsung kepada masyarakat tentang pemahaman peraturan atau perencanaan ruang di daerah atau lingkungan permukimannya? Apakah masyarakat tahu bahwa pelanggaran terhadap rencana tata ruang akan dikenakan sangsi, baik pelanggar maupun pemberi ijin pemanfaatan ruangnya? Apakah masyarakat tahu bahwa sangsi hukum dan denda terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang itu berat?
Banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan tentang rencana tata ruang kepada masyarakat, Kilku yakin sebagian besar mereka akan menjawab “tidak tahu”, yang ekstrim lagi mereka malah balik bertanya “mahluk apa itu?”. Malu Kilku terhadap keterbelakangan ini.
Kembali ke Soto Mang Bonin, contoh kecil dari pemanfaatan ruang yang salah tetapi tidak dapat dipersalahkan karena ketidak-tahuan dan keterpaksaan. Mang Bonin, kita anggap sebagai contoh dari PKL-PKL lainnya, mereka tahu bahwa berjualan di trotoar itu tidak dibenarkan. Lalu tahukah Mang Bonin, mengapa tidak dibenarkan? Mengapa tidak ada penertiban terhadapnya? Mudah menjawabnya, Mang Bonin merasa aman-aman saja dan sah-sah saja. Karena secara legalitas, dia rutin membayar retribusi, formal maupun informal. Lalu dari segi bisnis juga aman, karena masih banyak yang berbelanja dagangannya ----- nah lho Kilku kena, kebentur Malu lagi -----
Sedangkan contoh lainnya, banyak ditemui di berbagai sudut kota atau daerah. Kira-kira 50 meter dari Soto Mang Bonin, berdiri megah bangunan permanen tempat peribadatan yang dibangun di bantaran kali Cidepit. Selanjutnya, di utara Kota Paris berdiri bangunan megah gedung pertemuan dan kawasan perumahan yang dibangun di daerah aliran sungai (DAS) Cisadane, ke arah Timur (Puncak) apa lagi semakin banyak contoh-contoh pelanggaran pemanfaatan ruang. Tidak heran kalau anda membaca berita sebuah rencana tata ruang kota/kabupaten sepanjang umur berlakunya, selalu dan selalu direvisi.
Pernah Kilku mendapat giliran mengisi talkshow di RRI Bogor Pro-1 mewakili Biro Konsultasi Remaja dan Keluarga (BKRK) dengan topik “kebiasaan jajan dalam keluarga”, isinya mengajak masyarakat Bogor untuk mengurangi kebiasaan jajan dalam keluarga, yang diharapkan mampu sedikit demi sedikit membangun masyarakat yang “tahu diri, tahu aturan”. Bebasnya masyarakat bertanya dan menanggapi topik ini, baik melalui telepon maupun “sms”, pembahasan menjadi melebar kemana-mana --- ya, seperti talkshow-talkshow infotainment yang sering merambah ngga karuan ----
Salah satu penelpon menanggapi bahwa selama dibiarkannya PKL berjualan di trotoar, kebiasaan jajan akan tetap menjadi perilaku masyarakat, pemerintah kota harus tegas terhadap larangan berjualan di tempat orang berjalan kaki (trotoar). Sangsi harus diberlakukan agar mereka jera berjualan di tempat yang bukan tempat untuk berjualan. Tanggapan ini dijawab Kilku bahwa pendapat dia benar, akan tetapi kami sedang berusaha mengajak untuk melihat dari sudut pandang lain, kita jangan selalu menyalahkan pihak pemerintah kota tetapi marilah kita menertibkan diri kita sendiri, biasakanlah kita berbelanja di tempat yang diperuntukan untuk belanja, karena selama trotoar itu berpotensi untuk berjualan, maka PKL akan tetap ada, semakin tumbuh dan berkembang.
Mang Bonin, sungguh enak sotonya tapi maaf Kilku batalkan untuk kembali belanja di tempat yang bukan tempatnya berbelanja, karena di tempat Mang Bonin Kilku bertemu Malu.
Gg. Menteng, 28 Januari 2009
Ditulis dan diedit kembali 25 Agustus 2010



Mana lagi ya posting lainnya?
ReplyDeleteSok Gun, kuliner lainnya atuh...
ReplyDeletetapi yang uenak n ajib..jib..jib..